🎯 Tugas dan Fungsi
Tugas Pokok
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi prajurit TNI AD, PNS, keluarga, dan masyarakat umum di wilayah Kodam IV/Diponegoro.
Fungsi
-
Pelayanan Medis Umum: Memberikan konsultasi dan pengobatan dasar.
-
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA): Menyediakan layanan antenatal, postnatal, dan imunisasi.
-
Pelayanan Gawat Darurat: Menangani kasus-kasus medis darurat.
-
Pelayanan Laboratorium: Melakukan pemeriksaan penunjang diagnostik.
-
Pelayanan Farmasi: Menyediakan dan mengelola obat-obatan.
-
Pelayanan Administrasi dan Rekam Medis: Mengelola data dan dokumentasi pasien.

